Wakil Manajemen
Rektor/ Ketua Stikes /Direktur menunjuk seorang staf yang disebut QMR (Quality Management Representatif) sebagai wakil manajemen yang memiliki tanggung jawab dan wewenang tersendiri yaitu :
1. Memastikan proses yang diperlukan untuk implementasi sistem manajemen mutu ditetapkan, diimplementasikan dan dipelihara
2. Melaporkan pada Ketua Stikes tentang kinerja sistem manajemen mutu dan perbaikan yang diperlukan .
3. Memastikan peningkatan kesadaran akan persyaratan pelanggan di jajaran Stikes Muhammadiyah Gombong.
4. Melakukan sosialisasi atas kebutuhan-kebutuhan pelanggan, kepada seluruh jajaran di Stikes Muhammadiyah Gombong.
5. Menjadi penghubung dengan pihak luar perguruan tinggi yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Mutu.
Dokumen terkait : Pedoman mutu, uraian job QMR
Referensi Klausul : ISO 9001-2008, 5.5.2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar